Anggota : Login |Pendaftaran |Upload pengetahuan
Cari
Doktrin penemuan [Modifikasi ]
Doktrin Discovery adalah konsep hukum internasional publik yang diuraikan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam serangkaian keputusan, terutama Johnson v. M'Intosh pada tahun 1823. Hakim Agung John Marshall menjelaskan dan menerapkan cara yang dilakukan oleh kekuatan kolonial untuk mengklaim tanah. milik negara-negara berdaulat asing selama Zaman Penemuan. Di bawahnya, hak milik atas tanah berada di tangan pemerintah yang rakyatnya bepergian dan menduduki wilayah yang penduduknya bukan subyek dari seorang raja Kristen Eropa. Doktrin ini terutama digunakan untuk mendukung keputusan membatalkan atau mengabaikan kepemilikan tanah asli demi pemerintah kolonial atau pasca-kolonial.
Kasus 1823 adalah hasil dari tuntutan hukum kolusif dimana para spekulan tanah bekerja sama untuk membuat klaim untuk mencapai hasil yang diinginkan. John Marshall menjelaskan alasan pengadilan. Keputusan telah menjadi subyek sejumlah artikel tinjauan hukum dan telah mendapat sorotan yang meningkat oleh para ahli teori hukum modern.
[Penemuan: hukum][Kolonialisme][Judul: properti][Masyarakat adat]
1.Sejarah
2.Johnson v. M'Intosh
3.Keputusan
4.Hukum Amerika Serikat
5.Kritik hukum
6.Upaya advokasi kontemporer
[Upload Lebih Isi ]


Hak cipta @2018 Lxjkh