Politik Somalia terjadi dalam kerangka republik demokratis perwakilan parlemen federal. Menurut Konstitusi Somalia, Presiden Somalia adalah kepala negara, dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan yang ditunjuk oleh Presiden dengan persetujuan parlemen. Negara ini memiliki legislatif bikameral, yang terdiri dari Senat (majelis tinggi) dan Majelis Nasional Somalia (majelis rendah). Bersama-sama, mereka membentuk Parlemen Federal Somalia. pada tahun 2012 Parlemen Federal Somalia diresmikan bersamaan, mengantarkan pada Pemerintah Federal Somalia, pemerintahan pusat permanen pertama di negara itu sejak dimulainya perang saudara. Dengan konstitusi baru dan parlemen baru yang mewakili beragam partai dan faksi, struktur politik Somalia kemudian menunjukkan tanda-tanda stabilisasi. [Pemerintah Federal Somalia][Kabinet Somalia][Puntland][Sistem parlementer][Republik][Kepala pemerintahan][Perang Saudara Somalia] |