Pengadilan Internasional (Perancis: Cour internaleale de justice; umumnya disebut sebagai Pengadilan Dunia, ICJ atau Den Haag) adalah cabang peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duduk di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, pengadilan menyelesaikan sengketa hukum yang diajukan kepadanya oleh negara-negara dan memberikan pendapat nasihat tentang pertanyaan hukum yang disampaikan kepadanya oleh cabang internasional, lembaga, dan Majelis Umum PBB yang berwenang. [Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa] |